Rabu, 08 Juni 2016

Dana Investasi Real Estat DIRE Makalah investasi oleh sulfikar



Mata kuliya     : Investasi
Tugas              : Makalah
Kelas               : Mk2B


PROSPEK DAN TANTANGAN DIRE DI INDONESIA
             
          
OLEH
SULFIKAR
13111295


SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI (STIE)
TRI DARMHA NUSANTARA
MAKASSAR
2014



KATA PENGANTAR


Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala Rahmat, sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang mungkin sangat sederhana.



Makalah ini berisikan tentang pengertian DIRE, (pajak pph bagi peserta ) dan kelemahan DIRE diindonesia, Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman dan juga berguna untuk menambah pengetahuan bagi para pembaca.



Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh karena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.


Penulis
Sulfikar
Makassar 8 Juni 2016





BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
DIRE adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat,yang selanjutnya diinvestasikan pada aset real estat, aset yang berkaitan dengan Real Estat dan atau kas dan setara kas
DIRE berinvestasi pada:
Aset Real Estat (tanah secara fisik dan bangunan yang ada di atasnya) paling kurang 50% dari Nilai Aktiva Bersih (NAB);
Aset Real Estat dan Aset yang berkaitan dengan Real Estat diwilayah Indonesia 
Efek Perusahaan Real Estat yang tercatat diBursa Efek dana atau diterbitkan oleh Perusahan Real Estat) paling kurang 80%dari  NAB dengan ketentuan investasi  pada Aset Real Estat paling kurang 50% dari NAB; dan atau
kas dan setara kas tidak lebih dari 20% NAB.
DIRE dilarang berinvestasi pada:
tanah kosong; atau
properti yang masih dalam tahap pembangunan ( tidak termasuk dekorasi ulang, perbaikan ( retrofitting ) dan renovasi ).
DIRE dapat melakukan Penawaran Umum atau tidak melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaannya.
DIRE dapat mencatatkan Unit Penyertaannya di Bursa Efek.
Manfaat Berkembangnya DIRE
Peningkatan pembangunan sektor properti
Peningkatan pembangunan infrastruktur
Peningkatan layanan kesehatan
Peningkatan pembangunan sektor pariwisata
Penurunanan kapengangguran
Peningkatan potensi pendapatan daerah dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, PBB dan lain-lain.
Pemegang Unit Penyertaan
KIK DIRE Pemilik Properti
kas
Aliran Kas Saat Perolehan Properti
Manajer Investasi Bank Kustodian Skema Kepemilikan Langsung belum  dimungkinkan karena KIK tidak dapat memiliki tanah. Berdasarkan Ps. 4, UU No. 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria hanya badan hukum dan perseorangan yang dapat memiliki tanah
Aliran Kas Atas Hasil Dari Properti
Pemegang Unit Penyertaan
KIK DIRE Manajer Investasi
Bank Kustodian
Penyewa Properti
SkemaTransaksi DIRE
(Kepemilikan Langsung)
Pemegang Unit Penyertaan
KIK DIRE Pemilik Properti
kas
A. Aliran Kas Saat Perolehan Properti
Manajer Investasi Bank Kustodian Skema Kepemilikan Langsung belum dimungkinkan karena KIK tidak dapat memiliki tanah. Berdasarkan Ps. 4, UU No. 5 tahun1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria hanya badan hukum dan perseorangan yang dapat memiliki tanah
kaskas
B. AliranKasAtasHasilDari Properti
PemegangUnit Penyertaan
KIK DIREManajerInvestasi
Bank Kustodian
4
Penyewa Properti
SkemaTransaksi DIRE
(KPemegangUnit PenyertaanKIK DIRE
SPC
PemilikProperti
kaskas
kas
I.PajakKepadaSPC
I.PPN 10%(restitusi 1 bulan)*
II.BPHTB 5%
II.PajakkepadaPemilikProperti
I.PPhBadan 25%dari keuntungan*

* Biaya-biaya pajak sudah harus dibayar sejakawal, dimana saat itu KIK DIRE / SPC belum menerima penghasilan.
* Berdasarkan PMK No. 200/PMK.03/2015: percepatan restitusi PPN semula 1 tahun menjadi 1 bulan dan PPh semula final 5% menjadi non final 25% dari keuntungan.
A. Perpajakan Saat Perolehan Properti
Manajer Investasi
Bank Kustodian
6
Perpajakan Transaksi DIRE
(Kepemilikan Tidak Langsung)epemilikan Langsung)
Perkembangan Terkini
Pada tanggal 29 Maret 2016, Pemerintah telah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi XI dimana salah satunya adalah memberikan insentif bagi produk DIRE. Berikut isi dari Paket Kebijakan Ekonomi XI:
Penerbitan Peraturan Pemerintah mengenai Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Real Estat Dalam Skema Kontrak Investasi Kolektif Tertentu yang mengatur pemberian fasilitas Pajak Penghasilan final berupa pemotongan tarif yang semula 5% menjadi 0,5% dari nilai transaksi.
Penerbitan Peraturan Pemerintah mengenai Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah yang antara lain mendorong penurunan tarif BPHTB untuk pengalihan hak atas tanah dan bangunan yang menjadi aset DIRE dari maksimum 5% menjadi lebih rendah.
Penerbitan Peraturan Daerah bagi daerah yang berminat untuk mendukung pelaksanaan DIRE di daerahnya.
Penerapan perubahan –perubahan Paket Kebijakan Ekonomi XI menunggu penerbitan/perubahan peraturan pemerintah/daerah pelaksanaan terkait
8Perkembangan Terkini
Pada tanggal 16 Maret 2016, Otoritas Jasa Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Otoritas  Jasa Keuangan Nomor19/POJK.04/2016 tentang Pedoman Bagi Manajer Investasi dan Bank Kustodian Yang Melakukan Pengelolaan Dana Investasi Real Estat Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Adapun perubahan yang mendasar adalah sebagai berikut:
PeraturanXI.M.1
Dana Investasi Real Estat  berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dilarang meminjam dana melalui penerbitan Efek bersifat utang namun dapat meminjam dana tanpa penerbitan Efek bersif utang untuk kepentingan pembelian aset Real Estat dengan total nilai paling banyak 20% ( duapuluh persen )dari  total nilai aset Real Estat yang akan dibeli.
POJKN omor19/POJK.04/2016
Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dilarang meminjam dana melalui penerbitan Efek bersif atutang namun dapat meminjam dana tanpa penerbitan Efek bersifat utang untuk kepentingan pembelian aset Real Estat dengan total nilai paling banyak 45% ( empat puluh lima persen )dari total nilai aset Real Estat yang akan dibeli.

B. Rumusan Masalah

1.      Bagaimana potensi DIRE di indonesia?
2.      Apa betul janji pemerintah untuk pangkas pajak akan di sosialisasikan?
3.       Berapaka pajak DIRE yang di tetapkan oleh pemerintah?





BAB  II
PEMBAHASAN

A.     Potensi Aset DIRE di indonesia
PT Ciptadan Saat ini terdapat 1 (satu) DIRE, yaitu DIRE Ciptadana Properti Ritel Indonesia
Tanggal Efektif: 6 November 2012
Manajer Investasi: PT Ciptadana Asset Management
Bank Kustodian: Standard Chartered Bank
Aset: Solo Grand Mall
Nilai Akuisisi Aset: Rp356 Milyar
Nilai Dana Kelolaan DIRE: Rp 534,22 Miliar per Februari 2016
Skema KIK-DIRE: Skematidak langsung melalui Special Purpose Company(SPC)

Potensi aset DIRE di Indonesia
Potensi aset REITs di Indonesia ini luar biasa besar yakni sekitar 5 miliar dollar AS atau setara Rp 71 triliun (Candra Ciputra, Direktur Utama PT Ciputra Development Tbk)
PT. Ciptadana Asset Management memperkirakan akan men-DIRE-kan 8 properti (dari 5 pemilik properti) dengan perkiraan total nilai sekitar Rp 4 Triliun (Paula Rianty Komarudin, PT Ciptadana Asset Management)
Perkembangan DIRE di Indonesia 13a Asset Management (“CAM”) baru-baru ini telah meluncurkan produk Dana Investasi Real Estate (DIRE) Ciptadana Properti Ritel Indonesia (“DIRE Ciptadana”) di Jakarta dengan melakukan penawaran umum atas unit penyertaan selama masa penawaran.
DIRE atau Real Estate Investment Trust (REIT) merupakan alternatif investasi bagi investor untuk mendapatkan kesempatan menikmati hasil dari pendapatan aset properti sekaligus memilikinya secara langsung melalui kerangka Kontrak Investasi Kolektif (KIK). Alternatif investasi pada DIRE pada dasarnya adalah berinvestasi pada suatu aset properti sebagai underlying yang telah dievaluasi dan dipilih kelayakannya secara komersial maupun non-komersial. Karena investasi tersebut dilakukan melalui kerangka KIK, para investor dapat menikmati keuntungan-keuntungan dari suatu KIK. Aset properti yang akan dimiliki oleh para investor melalui penyertaan di DIRE Ciptadana pada saat peluncuran ini adalah Solo Grand Mall, suatu pusat perbelanjaan ternama di jantung kota Solo, Jawa Tengah.
Investasi pada aset properti biasanya dilakukan oleh investor baik dengan melakukan pembelian langsung aset properti seperti gedung kantor, apartemen, pusat perbelanjaan, ruko, tanah dll, maupun produk investasi turunannya. Ada dua keuntungan yang diharapkan investor dari pembelian aset properti, yaitu potensi kenaikan harga dari nilai properti dan aset tersebut dapat disewakan sehingga menghasilkan pendapatan rutin berkelanjutan. Pertanyaan yang mungkin timbul adalah: Apakah untuk menikmati kedua keuntungan tersebut harus dengan membeli aktiva tetap? Bagaimana kalau dana investasi terbatas? Bagaimana kalau terdapat batasan investasi aktiva tetap yang relatif kecil, dll.
Ma Wei Tong, Direktur Utama PT Ciptadana Asset Management, mengatakan, investasi pada aset properti melalui DIRE ini, selain memberikan segala keuntungan berinvestasi secara langsung pada aset tersebut (potensi capital gain), potensi penghasilan sewa, rasa aman karena terlihat wujud asetnya), juga memberikan potensi beberapa keuntungan tambahan, memberikan kesempatan untuk berpartisipasi dengan dana investasi terbatas, dan likuiditas lebih tinggi jika rencana kami untuk mencatatkannya di bursa terwujud. “Kami bangga sekali dapat menjadi pelopor dalam meluncurkan produk ini,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa industri ritel di Indonesia merupakan salah satu industri yang berkembang paling pesat jika dibandingkan dengan industri lainnya. Hal ini didorong oleh pertumbuhan perekonomian Indonesia yang baik secara langsung maupun tidak langsung – meningkatkan daya beli dan mempengaruhi pola konsumsi masyarakat Indonesia.
CAM berencana untuk menawarkan unit penyertaan dengan jumlah sekurang-kurangnya 3.800.000.000 (tiga miliar delapan ratus juta) unit penyertaan sampai dengan jumlah sebanyak-banyaknya 4.200.000.000 (empat miliar dua ratus juta) unit penyertaan selama masa penawaran yang berakhir pada tanggal 27 November 2012. Setiap unit penyertaan DIRE Ciptadana ditawarkan dengan harga sama dengan nilai aktiva bersih awal sebesar Rp100,- (seratus rupiah) per unit penyertaan selama masa penawaran.
Imelda Sebayang, Head of Investors & Intermediaries Standard Chartered Indonesia, sebagai Bank Kustodian untuk DIRE Ciptadana, menegaskan Standard Chartered menghargai kepercayaan yang telah diberikan oleh PT Ciptadana Asset Management, untuk menjadi strategic partner sebagai Bank Kustodian untuk produk investasi DIRE yang pertama di Indonesia. “Standard Chartered memiliki komitmen tinggi kepada setiap pemangku kepentingan untuk melakukan yang terbaik di tengah komunitas serta selalu mentaati peraturan yang berlaku di tempat kami beroperasi. Kami berharap kerjasama ini dapat mendukung perkembangan pasar modal Indonesia dalam menghadapi era baru yang lebih kompetitif,” jelasnya.
Sementara itu, Paula Rianty Komarudin, Direktur Pemasaran, PT Ciptadana Asset Management menambahkan, DIRE Ciptadana akan mendapatkan potensi keuntungan dari pertumbuhan sektor ritel dan properti di Indonesia. Berdasarkan data Bank Indonesia, pada tahun 2011 Indonesia mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5% yang didorong oleh penguatan konsumsi dalam negeri. Pertumbuhan ini diperkirakan terus bertahan sebesar 6,3%-6,7% di tahun 2012 dan 6,4% – 6,8% di tahun 2013. “Tingkat pertumbuhan yang pesat inilah yang menjadi salah satu faktor dimasukkannya Indonesia ke dalam peringkat Investment Grade, yaitu BBB- stable oleh badan pemeringkat Fitch dan Baa3 stable oleh Moody’s,” ujar Paula.
Pertumbuhan penduduk yang tergolong kelas menengah di Indonesia, termasuk di kota Solo, meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir ini. Menurut laporan Asian Development Bank, jumlah penduduk kelas menengah di Indonesia terus bertambah dari 37,7% penduduk di tahun 2003 hingga menjadi 56,5% penduduk di tahun 2012. Hal ini pada akhirnya dinilai bakal membawa dampak positif pada permintaan properti dan prospek pertumbuhan industri ritel di Indonesia. Dengan didukung personil perusahaan yang kompeten, berpengalaman, dan terpercaya, DIRE Ciptadana ini diindikasikan dapat memberikan tingkat imbal hasil yang diharapkan.
B.      Pajak DIRE
Sejumlah emiten properti menyambut baik janji yang dilontarkan pemerintah untuk memangkas tarif pajak Dana Investasi Real Estate (DIRE) jadi 1,5%.Tarif pajak tersebut dinilai cukup menarik dibandingkan dengan aturan sebelumnya.
Dengan pemangkasan tarif tersebut, beberapa emiten akan menerbitkan DIRE sebagai salah satu alternatif pendanaan. Namun, timing untuk masuk ke instrumen tersebut akan tergantung pada respon investor dan kondisi pasar.
Setelah cukup lama ditunggu-tunggu, akhirnya pemerintah berjanji akan memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk DIRE berbentuk kontrak investasi kolektif (KIK) dari 5% sebelumnya menjadi 0,5% dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHT) diturunkan dari 5% jadi 1%.
PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) merupakan emiten properti yang paling siap menyambut aturan ini. Perusahaan rintisan Mochtar Riady ini sebetulnya sudah lama bermain di DIRE. Namun, perseroan menerbitkan DIRE di Singapura lantaran aturan yang kurang mendukung di dalam negeri.
Perseroan menerbitkan DIRE lewat anak usahanya First Rek Estate Investment Trust (First REIT) dan Lippo Malls Indonesia Retail Trust (LMIRT). First REIT telah melantai di bursa Singapura sejak tahun dan saat ini telah memiliki 17 aset yang terdiri dari rumah sakit dan rumah jompo dengan nilai Rp 12 triliun. Sementara LMIR listing sejak tahun 2017 dan memiliki 19 aset mall dan 7 retail spare senilai Rp 18 triliun.
Saat ini perseroan tengah dalam proses penjualan tiga aset ke DIRE Singapura senilai Rp 1,7 triliun. LPKR memutuskan melepaskan DIRE ke sana lantaran aturan perpajakan DIRE dalam negeri belum rampung.
Ketut Budi Wijaya, Direktur Utama LPKR mengaku belum berencana mengalihkan aset lain ke DIRE tahun ini. Namun, jika aturan sudah rampung perseroan akan siap menjual aset ke DIRE di dalam negeri sebagai salah satu alternatif pencarian dana.
Di dalam negeri, LPKR telah memiliki anak usaha yang bergerak di bidang pengelolaan dana khusus produk Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT) dan DIRE yakni PT Bowsprit Asset Management. Perusahaan ini berencana menerbitkan DIRE tahun ini senilai Rp 1,5 triliun dengan underlying tiga gedung perkantoran dengan luas semi gross mencapai 71.000 m2.
Ketiga aset tersebut merupakan aset Lippo Grup yakni gedung Lippo Kuningan, Menara Matahari Offices Tangerang dan Menara Asia Tangerang. Bowsprit melistingkan DIRE tersebut di bursa begitu aturannya sudah keluar. " Kita sudah ready. Begitu aturan keluar kita akan langsung IPO," ujar Angli Li, Direktur Utama Bowsprit baru-baru ini.
Emiten lainnya yakni PT Intiland Development Tbk (DILD), PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN), dan PT Ciputra Development Tbk (CTRA) juga menyambut baik janji pemerintah tersebut. Ketiganya menilai insentif pajak yang akan diberikan itu sudah sangat menarik.
Theresia Rustadi, Sekretaris Perusahaan DILD mengatakan tarif tersebut sudah cukup menarik meski sebetulnya real Estate Indonesia (REI) meminta tarif pajak. Namun, tantangan selanjutnya menurut dia adalah bagaimana menarik investor mengingat instrumen ini belum cukup dikenal masyarakat.
Theresia bilang, tahun ini DILE akan mengeksplorasi DIRE sebagai salah satu alternatif pendanaan. Perseroan telah menyiapkan aset-aset yang berpotensi untuk dialihkan ke DIRE. "Namun ini akan tergantung kondisi pasar. Apakah menager investasinya bisa mencari pembeli," ujarnya.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, lanjut Theresia, perlu ada kerjasama antara otoritas jasa keuangan, manager investasi dan pihak lainnya untuk melakukan edukasi terhadap masyarakat.
Harun Hajadi, Direktur CTRA menilai tarif pajak tersebut sudah cukup menarik. Dia bilang perseroan masih akan mempelajari instrumen tersebut dan belum memiliki rencana untuk masuk ke DIRE. "Namun tidak tertutup kemungkinan bagi kita untuk terbitkan DIRE kalau ternyata pasarnya bagus," ungkap Harun.
Dia menjelaskan pencarian dana lewat DIRE akan tergantung dengan kondisi pasar saham dan obligasi. Jika biaya penerbitan DIRE lebih murah maka pengembang menurutnya akan banyak tertarik mencari pendanaan lewat instrumen tersebut.
Sementara Veri Y Setiadi, Wakil Direktur Utama APLN menilai DIRE merupakan alternatif pendanaan yang menarik. Perseroan memang tengah menjajaki untuk mengalihkan mall dan hotel yang dimiliki ke DIRE. Namun, dia belum bisa mematikan apakah APLN akan menerbitkan DIRE tahun ini mengingat aturannya belum keluar.
Kendati pun aturannya sudah jelas, kata Veri, itu tidak akan lantas membuat perseroan menetapkan DIRE sebagai alternatif pendanaan karena itu tergantung kondisi instrumen pendanaan lainnya. " Kalau masalah pendanaan tentu kita akan cari instrumen yang tidak memberatkan investasi kita." jelasnya.
Sementara Adrinato Adhi, Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) masih enggan berkomentar terkait pemangkasan pajak tersebut. Dirinya memilih untuk menunggu aturan resminya.
 Pemerintah pusat sepakat untuk menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final menjadi 0,5% dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB) menjadi 1% untuk produk dana investasi real estate (DIRE) berbentuk kontrak investasi kolektif (KIK).
Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmi Nasution mengatakan, pemerintah pusat masih akan membahas penurunan tarif PPh final dan BPHTB untuk DIRE dengan pemerintah daerah (Pemda) terutama daerah yang memiliki potensi untuk mengembangkan properti DIRE.
Beberapa daerah yang akan diundang pemerintah pusat, diantaranya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Surabaya, Tangerang, dan Bogor.
"DKI Jakarta sepertinya sudah oke walaupun harus ada pembahasan dengan DPRD karena berhubungan dengan Peraturan Daerah (Perda)," kata Darmin, Rabu (2/3).
Lebih lanjut menurut Darmin, pemerintah pusat tidak memaksakan Pemda untuk menerapkan DIRE. Jika Pemda tak menerapkan DIRE maka tarif BPHTB di daerahnya tetap mengikuti tarif normal sebesar 5%.
Sayangnya, pemerintah masih enggan membocorkan kapan aturan ini akan diberlakukan. Yang jelas, aturan ini akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (Paket Ekonomi Jilid V Hapus PPh Dana Investasi Properti
Posted by afdhal jambak On Oktober 25, 2015 0 Comment

Jakarta (Transparan Merdeka) — Pemerintah berencana memberikan keringanan pajak bagi instrumen investasi dalam bentuk properti atau yang biasa disebut Dana Investasi Real Estat (DIRE). Kebijakan tersebut diketahui akan masuk dalam Paket Kebijakan Ekonomi Jilid V yang akan dirilis oleh Presiden Joko Widodo sore nanti.

DIRE adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal yang selanjutnya diinvestasikan pada aset real estat, aset yang berkaitan dengan real estat, kas maupun setara kas.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Sigit Priadi Pramudito mengatakan insetif tersebut berupa menghilangkan pungutan Pajak Penghasilan (PPh) Final yang selama ini dibebankan pada saat pembagian dividen.

Ia menjelaskan, dengan aturan perpajakan yang ada saat ini, maka DIRE akan dikenakan pajak ganda saat pembelian aset dan pada pembagian dividen. Sigit memperkirakan total pajak yang harus dikeluarkan dalam satu kali transaksi awal penjualan properti mencapai 30 persen, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).

“Selama ini pajaknya terlalu berat karena kita pakai (aturan) final, sehingga semua orang pindah ke Singapura, di sana nol persen,” kata Sigit di kantornya, Kamis (22/10).

Dengan demikian, Sigit menyatakan nantinya DIRE akan menggunakan prinsip pajak sesuai dengan ketentuan umum.

“Kalau ketentuan umum dia disetahunkan dulu, dipotong biaya dulu, dihitung berapa untungnya. Lalu kami akan kembalikan dari final ke ketentuan umum,” katanya.

Sigit juga mengakui negara berpotensi kehilangan penerimaan apabila kebijakan ini diterapkan. Namun diharapakan DIRE akan menjadi alternatif sumber dana bagi industri properti yang padat karya dan memungkinkan pemodal kecil untuk ikut masuk dalam bisnis properti.

“Ini bukan soal penerimaan, ini soal bagaimana menggerakkan ekonomi,” kilah Sigit.

Untuk diketahui, dalam Paket Kebijakan Ekonomi jilid V juga akan memuat kebijakan insentif pajak penghasilan (PPH) final bagi perusahaan yang melakukan penilaian kembali atau revaluasi aset. Fasilitas yang diberikan berupa penurunan tarif PPh final secara bervariasi tergantung periode revaluasi, yakni dari 10 persen menjadi 3, persen, 4 persen, atau 6 persen. (*)

sumber “: cnn indonesiaPP).

Otoritas Jasa Keuangan mencatat, hingga saat ini produk Dana Investasi Real Estat (DIRE) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) hanya satu produk.
Direktur Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sujanto mengungkapkan, produk tersebut adalah DIRE Ciptadana Properti Ritel Indonesia, yang asetnya Solo Grand Mall. (Baca juga: Amerika Paling Mendominasi DIRE di Dunia)
Kurang berkembangnya DIRE di Indonesia cukup disayangkan mengingat instrumen investasi ini memiliki beberapa manfaat dengan melakukan penerbitan DIRE, seperti peningkatan pembangunan sektor properti, peningkatan pembangunan infrastruktur, serta pembangunan sektor pariwisata.
"Dan yang pasti penurunan angka pengangguran di suatu negara," ujar Sujanto, saat Lokakarya DIRE, di Jakarta, Senin (30/5/2016).
Selain itu, manfaat juga bisa didapatkan oleh perusahaan yang menjual aset melalui penerbitan DIRE adalah di antaranya, memperoleh sumber pendanaan baru dan mempercepat ekspansi perusahaan.
"Bisa untuk mendanai proyek perusahaan lainnya," kata dia.
Kemudian, lanjutnya mengatakan, penerbitan DIRE juga bisa mengubah aset yang tidak likuid menjadi aset likuid.
"Dengan lakukan sekuritisasi aset menjadi DIRE maka aset properti yang tidak likuid maka bisa berubah jadi instrumen yang diperdagangkan di bursa," sambungnya.
Bagi investor, Sujanto menerangkan, manfaat yang didapatkan antara lain menambah pilihan investasi dan sarana untuk men-diversifikasi portofolio, memberikan peluang bagi investor kecil untuk berinvestasi langsung pada aset properti yang biayanya tinggi.
"Terus juga pendapatan yang tinggi karena pay out ratio yang dibagikan ke investor yang tinggi, dengan kenaikan harga properti juga bisa buat berinvestasi semakin aman," paparnya.
Manfaat
C.      Aset kelola DIRE terbesar Amerika Yang Mendominasi
Amerika Serikat mendominasi banyaknya aset kelolaan Dana Investasi Real Estat (DIRE) di seluruh dunia.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan, total produk DIRE di Amerika Serikat berjumlah 267 produk atau 65 persen dari total DIRE di dunia, kemudian disusul Eropa sebanyak 186 produk DIRE, di mana masing-masing nilai kelolaan asetnya mencapai USD959,7 miliar dan USD179,8 miliar.
Total aset kelolaan DIRE di seluruh dunia hingga saat ini pun tercatat USD1,4 triliun dengan jumlah DIRE sebanyak 741 produk. (Baca juga: Potensi DIRE di Indonesia Capai Rp90 Triliun)
Sementara itu, selain Amerika dan Eropa, tempat ketiga dengan produk DIRE terbanyak di dunia adalah Asia dengan 135 produk yang nilai aset kelolaannya sebanyak USD165,1 miliar.
Kemudian disusul Australia dan Kanada sebanyak 56 dan 47 produk yang nilai kelolaan asetnya tercatat USD88,1 miliar dan USD47,1 miliar. Serta sebanyak 50 produk sebanyak USD43,1 miliar
FIRST REITs
1.Siloam Sriwijaya
2.Siloam Hospital Purwakarta
3.Siloam Hospital Bali
4.Siloam Hospital TB. Simatupang
5.Siloam Hospital Manado dan Hotel Aryaduta Manado
6.Siloam Hospital Makasar
7.Mochtar Riadi Comprehensive Cancer Centre
8.Siloam Hospital Lippo Cikarang
9.Siloam Hospital Lippo Village
10.Siloam Hospital Kebon Jeruk
11.Siloam Hospital Surabaya
12.Imperial Aryaduta Hotel and Country Club

Lippo Mall Indonesian Retail (LMIR)Trust
1.Sun Plaza
2.Bandung Indah Plaza
3.Cibubur Junction
4.Ekalokasari Plaza
5.Gajah Mada Plaza
6.Mall Lippo Cikarang
7.Plaza Semanggi
8.Plaza Medan Fair
9.Pluit Village
10.Taman Mini Square
11.Kramat Jati Indah Plaza
12.Palembang Square
13.Palembang Square Extention

14.Pejaten Village
15.Binjai Supermall
16.Lippo Mall Kemang
17.Palembang Icon
18.Lippo Plaza batu
19.Mal WTC Matahari
20.Metropolis Town Square
21.Depok Town Square
22.Java Supermall
23.Malang Town Square
24.Plaza Madiun
25.Grand Paladium Medan
26.Lembang Square
PropertiIndonesia yang di-DIRE-kandi Singapura
NilaiAset: ±1 miliarSGD (±Rp. 10,4 triliun)
NilaiAset: ±1,84 miliarSGD (±Rp. 19,15 triliun)
Lokakarya Edukasi Dana Investasi Real Estate dan Paket Kebijakan Ekonomi XII
May 25, 2016 - EKONOMI DAN BISNIS - Tagged: Lokakarya Edukasi Dana Investasi Real Estate dan Paket Kebijakan Ekonomi XII     - no comments           

Lokakarya Edukasi Dana Investasi Real Estate dan Paket Kebijakan Ekonomi XIISurabaya, KabarGress.com – Dalam upaya menarik minat masyarakat pada produk yang berbasis investasi real estate, yaitu Dana Investasi Real Estate (DIRE), dilangsungkan edukasi mengenai Dana Investasi Real Estate (DIRE) dan penyebaran informasi terkait Paket
D.     Kebijakan Perekonomian Jilid XII, di Ruang Saham – BEI
Perlu diketahui, DIRE adalah wadah berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal yang selanjutnya diinvestasikan pada aset real estate, aset berkaitan dengan real estate, kas maupun setara kas yang kemudian akan dikelola oleh perusahaan investasi atau manajer investasi.

Meski sama-sama berbentuk dengan Kontrak Investasi Kolektif (KIK), DIRE berbeda dengan reksadana. Perbedaan ini terletak pada aturan dan komposisi portofolio. Pada reksadana, aset yang ada dalam portofolio berupa efek pasar modal, seperti saham, obligasi, dan deposito. Adapun pada DIRE aset portofolionya mayoritas pada aset real estate.

Perkembangan DIRE di Indonesia sendiri belum sebanyak produk pasar modal lainnya. Saat ini, DIRE yang ada di Tanah Air adalah DIRE Ciptadana Properti Ritel Indonesia. DIRE ini diluncurkan pada 28 November 2012 oleh PT Ciptadana Asset Management. Pada data Bareksa, DIRE ini memiliki AUM lebih dari Rp500 miliar dan 93,13 persen dari asetnya ditempatkan pada real estate Solo Grand Mall.

Pemerintah melalui paket kebijakan kelimanya mengeluarkan peraturan mengenai penghapusan pajak berganda saat pembelian aset dan pembagian dividen pada DIRE. Dengan aturan baru ini, pemerintah membebaskan dividen yang diterima perusahaan khusus atau Special Purpose Company (SPC) pengelola DIRE dari kewajiban pajak penghasilan (PPh). Hal ini dimaksudkan untuk mendorong produk pasar modal seperti DIRE bisa berkembang lebih banyak sehingga akan mendorong pertumbuhan pada sektor infrastruktur dan real estate.

Lokakarya Edukasi Dana Investasi Real Estate dan Paket Kebijakan Ekonomi XII aSPC sendiri merupakan perusahaan yang 99,9 persen sahamnya dimiliki secara kolektif dengan modal berasal dari dana masyarakat pemodal (DIRE). Pada DIRE diwajibkan untuk menginvestasikan minimum 80% dari dana kelolaannya ke aset yang berhubungan dengan real estate. Dan minimum 50% dari dana kelolaannya harus berbentuk aset real estate seperti mal, perkantoran, apartemen, dan perumahan yang dapat disewakan.

Sebagaimana diketahui, pemerintah akan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur besaran pajak penghasilan final sebesar 0,5% untuk DIRE. Di samping itu, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) juga akan dipangkas dari 5% menjadi 1%. Alhasil, total pajak yang dibebankan dalam instrumen DIRE akan tersisa 1,5%, lebih rendah dari pajak yang diterapkan Singapura sebesar 3%.

Dana Investasi Real Estat (DIRE) adalah Dana Investasi Real Estat sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bapepam dan LK Nomor IX.M.1 tentang Pedoman bagi Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang Melakukan Pengelolaan Dana Investasi Real Estat Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Pengelolaan lnvestasi Otoritas Jasa Keuangan, Sujanto, menyampaikan materi mengenai Ketentuan Dana lnvestasi Real Estat. Kemudian Kepala Manajemen Informasi dan Pengembangan Emiten, PT Bursa Efek Indonesia, Poltak Hotradero, menyampaikan materi mengenai Transaksi DIRE di Indonesia.

Selanjutnya Ketua umum Asoisasi Real Estat Indonesia, Eddy Hussy, menyampaikan materi mengenai Minat Pengusaha Pengembang terhadap DIRE. Kepala Sub Direktorat Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Direktorat Jenderal Perpajakan, Waskito Eko Nugroho, menyampaikan materi mengenai Fasilitas Perpajakan untuk DIRE. (ro)


BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
Prospek industri properti di Indonesia ke depan bakal makin cerah. Bukan hanya sektor menengah bawah, tetapi juga segmen atas. Kekurangan perumahan di Indonesia masih sebesar 15 juta unit. Properti mewah juga tetap laku seiring dengan pertumbuhan kelas menengah yang agresif. Terlebih lagi pemerintah juga mempermudah kepemilikan asing di apartemen. Sementara itu, properti yang sering menjadi underlying asset DIRE juga memiliki prospek cerah, seperti mal, hotel, atau apartemen yang memberikan recurring income secara rutin.
Untuk menghidupkan dan mendorong perkembangan DIRE di Indonesia, perlu terobosan dan insentif. Pemerintah telah menerbitkan insentif DIRE yang tertuang dalam paket kebijakan ekonomi kelima yang diluncurkan Oktober tahun lalu. Lewat paket ini, pemerintah menghilangkan pajak berganda untuk instrumen keuangan yang berbentuk kontrak investasi kolektif (KIK) dari DIRE. Dengan fasilitas ini, pemerintah berharap instrumen KIK-DIRE dapat berkembang di pasar modal Indonesia dan menarik dana investasi real estat yang selama ini dilakukan perusahaan nasional di luar negeri.
Melalui kebijakan ini pula, diharapkan Indonesia mampu menarik dana yang selama ini diinvestasikan di luar negeri (tax-haven country) ke pasar sektor keuangan dalam negeri, di samping mendorong pertumbuhan investasi di bidang infrastruktur dan real estat.
Selain berbagai insentif dan fasilitas kemudahan, pemerintah juga perlu menyosialisasikan manfaat DIRE. Potensi DIRE harus serius digali, sejalan dengan prospektifnya pasar properti di Indonesia. Konon ada sekitar Rp 94 triliun potensi DIRE di Indonesia. DIRE akan menjadi instrumen investasi menarik bagi masyarakat, menjadi sarana untuk memobilisasi dana murah, sekaligus mensukseskan program pendalaman pasar keuangan yang digencarkan otoritas bursa.





DAFTAR PUSTAKA

1.      sumber “: cnn indonesiaPP).
2.      WWW. Posted by afdhal jambak On Oktober 25, 2015
4.      kabargress.com/.../lokakarya-edukasi-dana-investasi-real-estate-